PR BEKASI - Wacana Presiden tiga periode semakin mencuat ke publik saat ini.
Hal tersebut juga menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk tokoh politik Tanah Air.
Tak sedikit pihak yang mengkritisi wacana masa jabatan Presiden tiga periode tersebut.
Bahkan hal itu dinilai sebagai sesuatu yang buruk dan hanya sebagai jebakan.
Baca Juga: Harga Cabai dan Daging Ayam Naik, Berikut Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat Pekan Ini
Pernyataan itu disampaikan eh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus Penasihat KOMNAS HAM, Jimly Asshiddiqie.
Jimly Asshiddiqie juga memberikan tanggapannya soal wacana masa jabatan Presiden tiga periode.
Jimly Asshiddiqie mengingatkan agar tidak ada pihak yang terpancing dengan wacana jabatan Presiden tiga periode.
Baca Juga: Harga Cabai dan Daging Ayam Naik, Berikut Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat Pekan Ini
Baca Juga: Dapat Asimilasi Kemenkumham, Ibu yang Dipenjara Bersama Bayinya Dibebaskan
Selain itu, menurutnya wacana Presiden tiga periode digulirkan hanya sebagai jebakan saja, sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Wacana Presiden 3 Periode, Jimly Asshiddiqie: Bangsa Kita Tidak Membutuhkan Perpanjangan Jabatan Presiden".
Jimly Asshiddiqie menyampaikan tanggapan soal wacana Presiden tiga periode melalui akun Twitternya pada Minggu, 14 Maret 2021.
“Jngn ada yang trpancing dg wacana masa jabatan presiden 3 periode,” tulisnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @JimlyAS.
Baca Juga: Soroti 10 Sekolah Terbaik Ada di Jakarta, Rocky Gerung: Mana Ada Karakter Diperoleh dengan Membeli?
“Ini ide yg buruk dari semua seginya &cuma digulirkan sbg jebakan sj,” katanya, menyambungkan.
Jimly Asshiddiqie pun menuturkan bahwa bangsa Indonesia tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan Presiden.
“Bngsa kt pun jg tdk mbutuhkan prpanjangan masa jbtn Presiden sama sekali,” katanya.
Oleh karena itu, Jimly kembali mengingatkan apabila ada ide perubahan terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) jangan dikaitkan dengan wacana Presiden tiga periode.
“Maka kalo ada ide perubahan trbatas UUD, jngn kaitkan dgn isu 3 periode ini,” katanya.
Diketahui sebelumnya, wacana Presiden tiga periode pernah menjadi perbincangan publik pada 2019.
Di mana pada tahun itu, wacana tersebut bergulir bersamaan saat ada usulan amandemen UUD 1945.
Presiden Jokowi pun turut menanggapi wacana Presiden tiga periode dan mengatakan bahwa dia menolak wacana tersebut.*** (Sartika Rizki Fadilah/Galamedia.Pikiran-Rakyay.com)