Jimly Asshiddiqie: Kalau Ada Isu Amandeman UUD 1945 Jangan Kaitkan dengan Presiden 3 Periode

- 15 Maret 2021, 12:26 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebutkan jangan mengaikan isu amandemen UUD 1945 dengan wacana masa jabatan Presiden 3 periode.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebutkan jangan mengaikan isu amandemen UUD 1945 dengan wacana masa jabatan Presiden 3 periode. /Instagram.com/@jimlyas/

Jimly Asshiddiqie mengingatkan agar tidak ada pihak yang terpancing dengan wacana jabatan Presiden tiga periode.

Baca Juga: Harga Cabai dan Daging Ayam Naik, Berikut Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat Pekan Ini

Baca Juga: Dapat Asimilasi Kemenkumham, Ibu yang Dipenjara Bersama Bayinya Dibebaskan

Selain itu, menurutnya wacana Presiden tiga periode digulirkan hanya sebagai jebakan saja, sebagaimana diberitakan Galamedia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Wacana Presiden 3 Periode, Jimly Asshiddiqie: Bangsa Kita Tidak Membutuhkan Perpanjangan Jabatan Presiden".

Jimly Asshiddiqie menyampaikan tanggapan soal wacana Presiden tiga periode melalui akun Twitternya pada Minggu, 14 Maret 2021.

Jngn ada yang trpancing dg wacana masa jabatan presiden 3 periode,” tulisnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @JimlyAS.

Baca Juga: Soroti 10 Sekolah Terbaik Ada di Jakarta, Rocky Gerung: Mana Ada Karakter Diperoleh dengan Membeli?

Baca Juga: Amien Rais Bicarakan Skenario 'Presiden 3 Periode', Ferdinand: Makin Tua Makin Lucu, Ucapannya Omong Kosong

Ini ide yg buruk dari semua seginya &cuma digulirkan sbg jebakan sj,” katanya, menyambungkan.

Jimly Asshiddiqie pun menuturkan bahwa bangsa Indonesia tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah