Diduga Lakukan Pelecehan dan Perselingkuhan, Anies Baswedan Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI Jakarta

- 29 Maret 2021, 19:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /twitter.com/anies baswedan

PR BEKASI - Melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dirinya membenarkan adanya penonaktifan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

Hal ini, dikarenakan ada dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan yang dilakukan Kepala BPPBJ itu.

Dia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.

"Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Antara.

Baca Juga: Dituding Ada Pertarungan Ideologis di Internal Demokrat, Ossy Dermawan: Fitnah! ini Karangan Bebas Moeldoko

Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] BBM Dikabarkan Bakal Langka Pasca Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Ini Faktanya

Baca Juga: Ungkapkan Pengakuan, Moeldoko: Semua Berujung pada Keputusan Saya Menerima Permintaan untuk Memimpin Demokrat

"Yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," sambungnya.

Anies mengungkapkan bahwa penonaktifan jabatan tersebut dilakukan pada Jumat 19 Maret 2021.

Tepatnya, selang sehari menyusul diterimanya dua pengaduan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan oleh Kepala BPPBJ.

"Penonaktifan Kepala BPPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” tuturnya.

Baca Juga: Buka Musrembang DKI Jakarta 2021, Anies Baswedan Tekankan Pemulihan Ekonomi Lewat Stimulus

Kendati demikian, Anies menyebut pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Tetapi apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran tersebut.

Maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Anies juga langsung menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Kecam Aksi Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar, Ngabalin: Teroris Jalan Mulus Menuju Neraka Jahanam

Gubernur Anies memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagai prioritas utama.

Pendampingan psikologis dan hukum diberikan kepada pelapor di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta.

Dimana mereka bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan. Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP dan P2TP2A," ujarnya.

Baca Juga: Temukan Bom dan Bahan Peledak Lainnya, Satu Terduga Teroris di Cibarusah Bekasi Diamankan Polisi

Anies juga mendorong bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang mengalami pelecehan, untuk jangan ragu melaporkan hal tersebut.

"Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan," katanya.

Anies menambahkan pihaknya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor.

Baca Juga: Fokus Penanganan Warga Korban Kebakaran Kilang Minyak Pertamina, BPBD Indramayu: Masih Lakukan Pendataan

Yakni untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.

"Maka, izinkan kami juga mengucapkan apresiasi kepada pelapor atas keberaniannya mengungkap kasus ini," ujar Anies.

"Dan kami pastikan akan menjalankan pemeriksaan dengan tuntas dan adil," sambungnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x