Laporan Pelecehan Seksual oleh Make Up Artis Diabaikan Polisi, Kapolsek Setiabudi Buka Suara

- 8 April 2021, 19:52 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual yang dilakukan seorang make up artis terhadap pria di Setiabudi.
Ilustrasi pelecehan seksual yang dilakukan seorang make up artis terhadap pria di Setiabudi. /Pixabay/stux

PR BEKASI - Kabar pelecehan seksual kembali terjadi. Seorang make up artis yang berinisial AC dituding telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada seorang pria yang merupakan pramugara berinisial DT.

Hal ini bermula dari sebuah video yang diunggah langsung melalui akun sosial media milik DT, yang menyebutkan dirinya salah satu dari sekian banyak korban pelecehan seksual yang telah dilakukan AC.

Lebih lanjut, tindakan pelecehan seksual ini pun telah DT laporkan kepada pihak kepolisian terkait.

Baca Juga: Akun Twitter Abu Janda 'Hilang', Haris Pertama: Dia Hanya Modal Bacot, yang Penting Hajar Semua Orang Kritis 

Namun, ia menerangkan kepolisian mengabaikan kasus perkara yang dilaporkan.

Dalam hal ini, Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno pun akhirnya buka suara.

"Memang yang bersangkutan memang telah datang ke Polsek Setiabudi untuk membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual," ucap AKBP Yogen.

"Kami sudah menerima dengan baik, bersama dengan tim penyidik juga sudah melakukan konsultasi kasus dan semuanya telah tertuang dalam berita acara (BA) wawancara," ungkap Yogen saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Didemo HMI MPO, Ferry Koto: Hal-hal Seperti Ini Justru Menaikkan Popularitas Dia  

Lebih lanjut, Yogen menjelaskan bahwa ujaran terkait pihak kepolisian mengabaikan perkara tersebut tidaklah benar.

Hanya saja, laporan yang dibuat saudara DT belum memenuhi syarat, sehingga tim penyidik meminta pelapor untuk melengkapinya.

"Tim penyidik kemudian menilai bahwa laporan tersebut masih kurang syarat secara formil maupun materil sehingga penyidik kemudian menyarankan agar laporan tersebut dilengkapi alat bukti beserta saksi," ucapnya.

"Sambil menunggu proses juga penyidik berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan," ungkapnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Diduga Terlibat Penipuan Penerimaan Pegawai di Pemkot Bekasi, Nur Alim Singgung Orang Dekat Wali Kota 

Sementara itu, Yogen menerangkan pihaknya juga sudah memanggil pihak yang diduga terlapor dan meminta keterangan terhadap yang bersangkutan atas perkara yang menimpanya.

"Kemarin juga yang diduga terlapor ini telah kita jemput dan sudah dimintai klarifikasinya di Polsek. Jadi ucapan polisi itu mengabaikan perkaranya, itu jelas tidak benar ya, kami menerima dan tentunya menyelidiki semua laporan dari masyarakat," tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x