Mardani Ali Minta Kasus Munarman Ditangani secara Akuntabel dan Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

- 28 April 2021, 17:39 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera menyebut penangkapan Munarman sungguh mengejutkan dan tentu menjadi pertanyaan publik.
Politisi PKS Mardani Ali Sera menyebut penangkapan Munarman sungguh mengejutkan dan tentu menjadi pertanyaan publik. /Dok. PKS

PR BEKASI - Politisi PKS Mardani Ali Sera meminta Kepolisian dan Densus 88 Antiteror dapat menangani kasus eks Sekretaris Umum FPI Munarman secara transparan.

Hal tersebut disampaikan Mardani Ali melalui sebuah unggahan video di akun Twitter pribadinya.

“Mesti diusut secara akuntabel (terbuka), karena selama ini Pak Munarman punya komitmen yang baik membangun keislaman dan kebangsaan,” ujar Mardani Ali, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari @MardaniAliSera, Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Rencanakan Akuisi Arsenal, Bos Spotify Gandeng 3 Legenda Klub demi 'Serobot' dari Keluarga Stan Kroenke

Mardani Ali mengaku kaget Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam tindakan terorisme menginat perannya selama ini.

“Terkait penangkapan saudara Munarman, ini mengejutkan dan tentu ini menjadi pertanyaan publik,” ucapnya.

Walaupun demikian, Mardani Ali juga memahami menjaga Indonesia dari aksi dan paham terorisme merupakan kewajiban bagi Kepolisian dan Densus 88 Antiteror. 

Baca Juga: Perintahkan Jajaranya Kejar Kelompok KKB Papua, Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah

“Tetapi kepolisian dan Densus 88 punya tugas  untuk menjada Indonesia dari rongrongan Terorisme,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x