Gibran Keliling 145 Toko Kembalikan Uang Pungli Senilai Rp11,5 Juta yang Dilakukan Oknum Lurah Gajahan

- 4 Mei 2021, 12:11 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat mengembalikan uang hasil pungli yang dilakukan oleh oknum Lurah Gajahan pada Senin, 3 Mei 2021.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat mengembalikan uang hasil pungli yang dilakukan oleh oknum Lurah Gajahan pada Senin, 3 Mei 2021. /Instagram/@gibran_rakabuming.

“(Saya) mengimbau agar warga juga berani menolak apabila kelak mendapat perlakuan serupa,” ucapnya.

“Pemilik serta penjaga toko harus berani menolak jika dimintai uang berkedok zakat, karena mengingat hanya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berwenang mengumpulkan,” sambungnya.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Tolak Islam Nusantara dan Keburukan NU, Kyai Najih: Gus Dur Itu yang Mulai

Lebih lanjut, Gibran dengan tegas juga memastikan penarikan pungli seperti yang terjadi di kawasan Gajahan, kedepannya tidak akan kembali terjadi selama masa kepemimpinannya.

“Insya Allah saya pastikan tindakan seperti ini tidak akan terulang lagi selama saya diamanahi menjadi pelayan masyarakat,” ujarnya.

Selain menolak, Gibran turut menghimbau masyarakat agar segera melapor kepadanya bila mengetahui adanya praktik pungli yang kembali terjadi.

Baca Juga: Semport Gus Miftah yang Hadiri Gereja Bethel Indonesia, Kyai Najih: Ini Membenarkan Kekufuran

“Warga jangan takut melapor apabila ada terjadi insiden yang sekiranya tidak sesuai dengan prosedur,” ucap Gibran

“Silakan kontak nomer whatsapp 0812-2506-7171 (chat only) untuk aduan,” sambungnya.

Sebelumnya, diketahui oknum lurah melakukan penarikan pungli berkedok zakat fitrah terhadap 145 toko di kawasan Gajahan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x