PR BEKASI - Belakangan, sejumlah pertanyaan dalam soal tes alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) viral.
Pasalnya, dalam dalam soal tersebut terdapat pertanyaan yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), hingga terhadap opini program pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Sekretaris kementerian BUMN, Muhammad Said Didu heran mengapa terdapat tes yang berusaha mengetahui keberpihakan seseorang dalam berpolitik.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2021 Segera Dibuka, Berikut Jenis Program dan Persyaratannya
Bahkan menurut Said Didu, tes tersebut tak lain tak bukan hanya untuk mencari penjilat agar nantinya koruptor bisa bebas ke mana-mana.
"Tes mencari penjilat dan tidak boleh tangkap koruptor," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @msaid_didu, Selasa, 4 Mei 2021.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari.
Baca Juga: Pakar Nutrisi Jelaskan Alasan Vitamin C harus Dikonsumsi secara Berkala Setiap Hari
“Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ngada. Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik," ungkapnya