PR BEKASI - Masih dalam rangka larangan mudik 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas bagi pemudik yang masuk daerah DKI Jakarta.
Anies Baswedan menyebutkan bahwa pemudik yang akan masuk daerah DKI Jakarta nantinya akan dilakukan tes acak guna untuk mengantisipasi lonjakan angka Covid-19.
"Pertama adalah melakukan skrining di pintu-pintu masuk Jakarta di Jabodetabek. Untuk kendaraan pribadi nanti akan dilakukan skrining random bagi mereka yang masuk," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Jumat, 14 Mei 2021.
Anies menyampaikan bahwa bagi pengguna transportasi umum, menurutnya lebih mudah diawasi.
Karena pemudik yang menggunakan transportasi umum seperti udara, laut, darat maupun kereta api sudah diwajibkan untuk tes Covid-19 sebelum berangkat ke Jakarta.
Setelah diperiksa di perjalanan, pemudik yang dinyatakan negatif Covid-19, akan tetap melakukan pemeriksaan sampai ke tujuan.
Baca Juga: Tokoh Papua Percaya Jika Anies Gantikan Jokowi, Kemerdekaan Palestina Pasti Serius Diperjuangkan
Gubernur DKI Jakarta itu juga berkoordinasi dengan gugus tugas RT RW, camat, lurah, babinkamtibmas, dan babinsa untuk mendata setiap warga yang masuk.