PR BEKASI – Warga Jakarta dalam perayaan Lebaran Idul FItri 1442 Hijriah nanti dilarang untuk melaksanakan acara halal bihalal (open house).
Hal tersebut dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta pada Senin, 10 Mei 2021.
Tujuannya yakni untuk cegah penyebaran Covid-19, lantaran hal tersebut dapat memicu terjadinya kerumunan yang berpotensi menularkan virus Covid-19.
"Terkait dengan kegiatan halal bihalal atau open house, supaya ditiadakan. Karena hal itu akan mengganggu ikhtiar kita memutus mata rantai Covid-19," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Selain melarang acara halal bihalal, Anies Baswedan juga meminta warga juga untuk sementara waktu menghentikan tradisi mengunjungi para tokoh masyarakat maupun ulama.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menyarankan warga melakukan silaturahmi dengan para ulama, tokoh masyarakat, hingga kerabat dilakukan secara virtual.
Baca Juga: Anies dan Aa Gym Juga Bicara di Gereja, Gus Sahal: Ko Cuma Gus Miftah yang Dikafirkan?
"Kegiatan silaturahmi, mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, teman tetangga dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan akhir bulan Syawal," ujarnya.