Buntut Unggahan Lucky Hakim Soal Serempet Mobil, Roy Suryo Buat Laporan ke Polda Metro Jaya

- 28 Mei 2021, 05:28 WIB
Buntut Unggahan Lucky Hakim Soal Serempet Mobil, Roy Suryo Buat Laporan ke Polda Metro Jaya
Buntut Unggahan Lucky Hakim Soal Serempet Mobil, Roy Suryo Buat Laporan ke Polda Metro Jaya /PMJ

 

 

PR BEKASI - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang berawal dari postingan artis Tanah Air, Lucky Alamsyah kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo ditanggapi oleh Polda Metro Jaya.

Satuan Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana untuk memanggil mantan Menpora, Roy Suryo.

Hal tersebut berawal dari laporan Roy Suryo kepada kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang oleh pesinetron Lucky Alamsyah.

Seperti diketahui bahwa laporan tersebut dipicu karena unggahan Lucky Alamsyah soal tabrak lari yang diduga dilakukan Roy Suryo.

Baca Juga: Sebut Lucky Alamsyah Pengecut, Roy Suryo: Hanya Berani Lempar Hoax, Tapi Tidak Bisa Dikonfirmasi Media

Sehingga Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan berkas laporan kepolisian yang dibuat Roy Suryo sampai dengan saat ini sudah diterima penyidik.

Namun, dari pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mempelajari berkas tersebut.

"Memang untuk laporan polisinya itu sudah diterima dan sekarang ini baru masuk ke Krimsus Polda Metro Jaya untuk ditangani dan diteliti lebih lanjut," kata Yusri sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Jumat, 28 Mei 2021.

Menurut Yusri, tim penyidik nantinya akan melayangkan surat pemanggilan untuk Roy Suryo selaku pelapor jika pasal dan alat bukti yang dipersangkakan dinilai selaras atau sudah dapat dinyatakan masuk tahap penyelidikan.

Baca Juga: Roy Suryo Laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi: Dia Mencela Saya dengan 'Shame On You, RS'

"Kalau sudah masuk tahap penyelidikan, nanti akan ada kegiatan-kegiatan rencana kedepan yang dilakukan seperti mengundang pelapornya untuk klarifikasi dengan membawa sejumlah barang bukti yang ada," ungkapnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari serempetan mobil yang terjadi antara keduanya pada Sabtu, 22 Mei 2021 malam.

Melalui unggahan instagram pribadi Lucky Alamsyah menyebut mantan menteri berinisial RS telah melakukan tabrak lari dan tidak bertanggungjawab.

Warganet menduga bahwa inisial RS tersebut adalah mantan Menpora, Roy Suryo.

Kemudian Roy Suryo menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Namun, justru pihak Lucky yang memunculkan itikad tidak baik dengan menyebarkan berita bohong sehingga berujung pada laporan kepolisian.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x