Pertanyakan Ketegasan Pemerintah Tangani Kebocoran Data, Roy Suryo: Kalau di Singapura Ada Denda

- 22 Mei 2021, 05:42 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo sebut kalau di Singapura ada denda seiring geram pertanyakan ketegasan pemerintah soal kebocoran data.
Pakar Telematika, Roy Suryo sebut kalau di Singapura ada denda seiring geram pertanyakan ketegasan pemerintah soal kebocoran data. /Twitter/@KRMTRoySuryo2


PR BEKASI - Pakar Telematika, Roy Suryo geram usai mengetahui adanya dugaan soal kebocoran data 297 juta data penduduk Indonesia.

Roy Suryo mempertanyakan kinerja pemerintah dalam menangani dugaan kebocoran data penduduk Indonesia tersebut.

Hal itu diungkapkan Roy Suryo dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2.

Kominfo sementara ‘baru mengakui’ 100 ribu-an data yang bocor (dari 279 Jt). Bagaimana tanggung jawab Pemerintah?” ucap Roy Suryo, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Sabtu, 22 Mei 2021.

Baca Juga: Roy Suryo Bongkar Aksi BuzzerRp Bikin Pembenaran Blunder Jokowi Soal Provinsi Padang

Melihat kasus ini, Roy Suryo kemudian mencontohkan betapa tegasnya Singapura dalam menangani kasus kebocoran data penduduk di negaranya.

Kalau di Singapura dalam Kasus Grab dam SingHealth beberapa tahun lalu jelas-jelas ada denda,” kata Roy Suryo.

Dan aturan sesuai acuan General Data Protection Regulation (GDPR). Kalau di Indonesia? Ambyar,” kata Roy Suryo, menambahkan.

 

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @KRMTRoySuryo2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x