Pertanyakan Ketegasan Pemerintah Tangani Kebocoran Data, Roy Suryo: Kalau di Singapura Ada Denda

- 22 Mei 2021, 05:42 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo sebut kalau di Singapura ada denda seiring geram pertanyakan ketegasan pemerintah soal kebocoran data.
Pakar Telematika, Roy Suryo sebut kalau di Singapura ada denda seiring geram pertanyakan ketegasan pemerintah soal kebocoran data. /Twitter/@KRMTRoySuryo2

 

Seperti diketahui, dugaan kebocoran data penduduk Indonesia tengah ramai dibicarakan dan jadi sorotan.

Baca Juga: Wikipedia Diacak-acak Buzzer Jadi Provinsi Padang demi Tutupi Blunder Jokowi, Roy Suryo Minta Polisi Bertindak

Pasalnya, tak tanggung-tanggung, 297 juta data penduduk Indonesia diduga telah bocor dan diperjual-belikan melalui di internet.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah berupaya menyelidiki dugaan kebocoran 297 juta data tersebut.

Melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri, oknum terduga penjual data melalui internet tersebut berhasil teridentifikasi.

Tim Ditjen Dukcapil menjelaskan bahwa terduga pelaku mengiklankan data penduduk Indonesia itu di sebuah situs dengan alamat url https://raidforums.com/Thread-SELLING-Indonesian-full-Citizen-200M-NIK-KPT-PHONE-NAME-MAI-LADDRESS-Free-1Million.

Baca Juga: Puji Sikap Jokowi soal TWK Pegawai KPK, Roy Suryo: Ini Ngurus Indonesia, Bukan Wakanda!

Hal ini disampaikan langsung Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh pada Jumat, 21 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @KRMTRoySuryo2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah