Sisanya bagian ketiga untuk dana pendidikan masyarakat Palestina agar mereka dapat studi banding ke Indonesia.
Donasi bagian kedua ini yang menjadi permasalahan oleh Eko Kuntadhi, dia menyangka hanya sebesar itu dari total Rp30,8 miliar yang diberikan.
Dia pun menanyakan sisa dari donasi tersebut, yang akhirnya langsung menimbulkan banyak komentar di sosial medianya.
Lebih lanjut, tuduhan itu pun semakin berkembang dengan adanya akun-akun yang dengan sembarangan membuat polemik menjadi bola liar.
Akun-akun di kanal YouTube membuat video yang seakan Ustaz Adi benar-benar telah menggelapkan uang donasi.
Hal itulah yang menegaskan langkahnya untuk membawa kasus fitnah tersebut ke jalur hukum karena dianggap sudah keterlaluan.
Ustaz Adi sendiri menerima banyak dukungan dengan langkah yang diambilnya itu.***