PR BEKASI – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menuturkan pengalaman menyaksikan sinetron Ikatan Cinta.
Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kata Mahfud MD memberikan kesempatan ia untuk menonton Ikatan Cinta.
“PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter,” kata Mahfud MD dikutip dari Twitter @mohmahfudmd.
Mahfud MD pun ikut mengomentari alur cerita Ikatan Cinta terutama yang menyangkut hukum pidana.
Baca Juga: Nonton Sinetron Ikatan Cinta Saat PPKM Darurat, Mahfud MD Beri Catatan soal Hukum Pidana
“Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat,” ucap Mahfud MD.
Cuitan Mahfud MD soal Ikatan Cinta pun mendapatkan tanggapan dari Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon pelaksanaan PPKM Darurat yang tidak dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menimbulkan ketidaksesuaian dan peran Menteri.