Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Wakomut BRI, Jovan Latuconsina: Keputusan Berani Meski Terlambat

- 22 Juli 2021, 16:10 WIB
Jovan Latuconsina mengomentari mundurnya Rektor UI Ari Kuncoro dari Jabatan Wakil Komisaris BRI.
Jovan Latuconsina mengomentari mundurnya Rektor UI Ari Kuncoro dari Jabatan Wakil Komisaris BRI. /Kolase foto dari Twitter @jovanltconsina dan Dok. UI

PR BEKASI – Politisi Partai Demokrat, Jovan Latuconsina menyoroti mundurnya Rektor UI Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI.

Keputusan tersebut, menurut Jovan Latuconsina, tergolong berani meskipun terlambat.

Jovan Latuconsina menilai bahwa keputusan mundurnya Rektor UI Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI tidak terlepas dari tidak tahannya perusahaan negara itu menanggung rasa malu.

Baca Juga: Ari Kuncoro Disebut Harus Mundur Sebagai Rektor, Fadli Zon: Nama Baik UI Sudah Terlanjur Tercoreng

Selain itu, Jovan Latuconsina juga berterima kasih kepada masyarakat Indonesia.

Diketahui bahwa publik pun turut mendesak agar Ari Kuncoro mundur dari jabatan. Entah dari Rektor UI maupun jabatan Wakil Komisaris Utama BRI.

Terima kasih masyarakat Indonesia... akhirnya BRI yang tidak tahan malu, dan berani ambil keputusan (walaupun terlambat),” kata Jovan Latuconsina sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @jovanltconsina, Kamis, 22 Juli 2021.

Baca Juga: Polemik Rangkap Jabatan, Rektor UI Ari Kuncoro Pilih Mundur Sebagai Wakil Komisaris BRI

Diketahui, bahwa Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama atau Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pada Kamis, 22 Juli 2021, Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai jabatan Wakil Komisaris Utama atau Komisaris Independen BRI per tanggal 21 Juli 2021.

Sehubungan dengan itu, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.

Baca Juga: Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Wakil Komisaris BRI, Politisi Demokrat: Terima Kasih, Anda Selamatkan Wajah UI

Dalam keterangan resmi yang diterima, Perseroan akan berkomitmen untuk menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja.

Komitmen tersebut dijalan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate value, dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan.

Sebelumnya, jabatan Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama BRI menjadi sorotan setelah Rektorat UI memanggil sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang menerbitkan poster satir.

Baca Juga: Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris di BUMN, Musmi Umar: Jokowi Pertaruhkan Kredibilitasnya

Rangkap jabatan Ari Kuncoro itu melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Nama Ari Kuncoro kembali menjadi perbincangan publik pasca pemerintah merevisi PP itu.

Dalam revisi itu disebutkan bahwa rangkap jabatan di BUMN atau BUMD hanya dilarang untuk jabatan direksi.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @jovanltconsina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x