Ditantang Kesanggupan Makan 20 Menit, Anies Baswedan Yakin Bisa: Sesedikit Mungkin Ngobrol

- 27 Juli 2021, 18:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyanggupi tantangan makan si tempat 20 menit sebagai bentuk penyesuaian aturan PPKM Level 4.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyanggupi tantangan makan si tempat 20 menit sebagai bentuk penyesuaian aturan PPKM Level 4. /Instagram/@aniesbaswedan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan nyatakan kesanggupan habiskan makan di warung makan dalam waktu 20 menit seperti aturan perpanjangan PPKM Level 4.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan nyatakan kesanggupan habiskan makan di warung makan dalam waktu 20 menit seperti aturan perpanjangan PPKM Level 4. Twitter @aniesbaswedan

"Walaupun ramai di sosmed, saya juga ditanyain, bisa enggak Pak Anies (makan) 20 menit? Saya bilang Insya Allah bisa lah," kata Anies Baswedan, dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Meski menjadi heboh, Anies Baswesan menegaskan bahwa penyesuaian dalam aturan PPKM Level 4, termasuk masyarakat diperbolehkan makan di tempat selama 20 menit, adalah upaya pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.

Menurut Anies, durasi makan biasanya tidak terlalu lama, justru waktu berinteraksi yang membuat durasi makan menjadi lebih lama.

Ia pun meminta kepada warga DKI Jakarta untuk meminimalisir interaksi atau berbicara saat waktu melepas masker atau saat makan.

Baca Juga: Bukan Luhut Binsar Pandjaitan, Said Didu Klaim Anies Baswedan yang Pertama Kali Usul Lockdown 

"Kalau makan itu, mungkin tidak terlalu lama. Ngobrolnya biasanya yang panjang. Jadi buat saya, bukan soal 10 menit, 20 menit, 30 menit, tapi soal sesedikit mungkin berinteraksi yang berpotensi terhadap penularan," ucap Gubernur DKI Jakarta.

Seperti diketahui, dalam aturan baru yang tercantum di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021, masyarakat telah diperbolehkan makan di warung makan dan pedagang kaki lima.

Aturan tersebut tertulis bahwa warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 20 menit.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x