Refly Harun Disebut Seperti Rachland Nashidik, Ruhut Sitompul: Cepat Kali Kau Lupa

- 10 Agustus 2021, 14:42 WIB
Ruhut Sitompul sentil ahli pakar tata negara Refly Harun.
Ruhut Sitompul sentil ahli pakar tata negara Refly Harun. /YouTube/Ruhut P Sitompul

PR BEKASI – Politisi PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menyentil pakar tata negara yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Refly Harun.

Menurut Ruhut Sitompul, kini Refly Harun telah menjadi buzzer oposisi yang disebut atau dijuluki ‘Buzzer BSH’.

Usut punya usut, ternyata istilah BSH yang dimaksud Ruhut Sitompul adalah singkatan Barisan Sakit Hati.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Dapat Gelar 'Penjilat Tiga Zaman' dari Kader Demokrat, Ruhut: Kenapa Nyinyir?

Ruhut Sitompul pun menyinggung bahwa Refly Harun pernah menjabat sebagai Komisaris Utama BUMN.

Lanjutnya, namun Refly Harun dipecat dari jabatan Komisaris Utama BUMN karena gagal.

Hal itu diungkapkan Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya belum lama ini.

Baca Juga: Rachland Nashidik Singgung Jokowi Gagal, Ruhut Sitompul: Tak Usah Kau Ajari Ikan Berenang

Refly Harun cepat kali kau lupa pernah beberapa kali menikmati menjadi Komisaris Utama BUMN eh karena gagal dan dipecat sekarang kau menjadi Buzzer BSH. Kadrun ha ha ha Nyinyir,” kata Ruhut Sitompul sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @ruhutsitompul, Selasa, 10 Agustus 202.

Lebih lanjut, Ruhut Sitompul menilai bahwa Refly Harun sebagai pakar ahli tata negara tidak ada bedanya dengan politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik.

Ngebacot saja kau terusssssss sampai Congor kau bau seperti rahland najijik keder PD,” tutur Ruhut Sitompul.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Unggah Poster Moeldoko dan Jhoni Allen, Roy Suryo: Ucapan Selamat Idul Adha Abal-abal

Sebagai informasi bahwa Refly Harun kerap memberikan kritikan keras terhadap sejumlah kebijakan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam video YouTube terbarunya, Refly Harun menyoroti kabar pengangkatan eks koruptor Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

PT Pupuk Iskandar Muda adalah anak usaha dari BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero).

Baca Juga: Ketua KPK Tak Hadiri Debat Terbuka soal TWK, Ruhut Sitompul: Mantap Panten Pak Firli, Emangnya Pengangguran

Diketahui, Emir Moeis terjerat korupsi saat menjadi politikus PDI Perjuangan dan ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012.

Emir Moeis yang pernah menjadi anggota DPR pada periode 2000-2013 itu dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014.

Selain itu dari beberapa video yang diunggahnya, Refly Harun nampak tidak segan menyoroti kebijakan-kebijakan atau polemik di ranah politik dalam negeri.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter @Ruhutsitompul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x