PR BEKASI - Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin memberikan klarifikasi terkait polemik kompetisi penulisan artikel dengan tema "Hormat Bendera dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam", yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Negara (BPIP).
Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan bahwa BPIP mengambil tema tersebut karena sampai saat ini hukum hormat bendera dan lagu kebangsaan masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam
Hal itu disampaikan Ali Mochtar Ngabalin saat menjadi narasumber di acara "Apa Kabar Indonesia" bertajuk "Blunder BPIP: Benturkan Islam dan Nasionalisme?".
Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Doakan Rocky Gerung Cepat Menikah: Dengan Begitu Dia Akan Sehat dan Waras
"Ini kan kalau dicatat dalam sejarah Republik Indonesia sudah selesai. Tetapi masih segar dalam ingatan kita, di negara ini masih ada orang berteriak masalah asas negara," kata Ali Mochtar Ngabalin, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Minggu, 15 Agustus 2022.
"Masih ada orang berkepentingan berbicara tentang asas Islam. Masih ada orang berkepentingan berbicara tentang negara Islam," sambungnya.
Ali Mochtar Ngabalin lantas menjelaskan, ketika BPIP memasukkan tema tersebut, maka BPIP memiliki kriteria menulis dan rumusan ilmiah dalam kompetisi penulisan artikel tersebut.
Baca Juga: Tema Lomba Menulis BPIP Timbulkan Kegaduhan, Haikal Hassan: BPIP Mesti Peka, Jangan Dilanjutkan!
Menurutnya, ada tiga hal yang harus diperhatikan BPIP dalam memberi penilaian, yakni kreativitas dalam mengembangkan materi, penulisan, dan manfaatnya.