PR BEKASI - Influencer Kesehatan, dr. Tirta Mandira Hudhi turut menanggapi keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali.
dr. Tirta memberikan semangat kepada seluruh pihak terdampak PPKM agar dapat melalui PPKM ini dengan baik.
Hal tersebut dr. Tirta ungkapkan melalui sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya @tirtahudhi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Turun ke Level 3, Simak Ketentuan Terbarunya di Ruang Publik
“Yak semoga masih bisa pada bertahan ya kawan kawan,” ujar Tirta.
Cuitan tersebut kemudian menuai beragam respon dari warganet pengguna aplikasi Twitter itu.
Di antaranya, terdapat warganet yang berdoa agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.
Baca Juga: Apakah PPKM Akan Diperpanjang Lagi? Denny Darko Ramal Tidak Akan Selesai Seperti yang Direncanakan
“Semoga Allah akhiri pandemi Covid-19, aamiin,” tulis akun @Andiwah******.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan PPKM.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, 23 Agustus 2021.
“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari Level 4 ke Level 3.” ucap Jokowi.
Baca Juga: Tak Punya Izin dan Langgar PPKM, Lomba Burung Merpati di Bekasi Terpaksa Dibubarkan Polisi
Dalam pengumumannya, Jokowi turut menyampaikan bahwa akibat diberlakukan PPKM kini kasus positif Covid-19 mengalami penurunan hingga 78%.
“Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir,” ungkap Jokowi.
Baca Juga: Daftar Terbaru Daerah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa Barat yang Berlaku hingga 23 Agustus 2021
Namun, Jokowi menjelaskan bahwa terdapat sebagian daerah yang diturunkan level penerapannya.
“Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” ucapnya.***