2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter
Baca Juga: 7 Kesalahan yang Umum Dilakukan Peserta CPNS 2021 Bisa Berakibat Fatal
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
5. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal
6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Terkait ketentuan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan bahwa penegakan Prokes (protokol kesehatan) ini bukan untuk mempersulit para peserta CPNS 2021.
Melainkan ditujukan sebagai upaya menekan semaksimal mungkin penyebaran Covid-19 di lokasi SKD tersebut.
"Ingat, penegakan Prokes bukan utk mempersulit kalian, tapi ditujukan sbg upaya menekan semaksimal mungkin penyebaran Covid-19 di lokasi SKD. Yuk turut berkontribusi pd upaya mewujudkan Indonesia kembali sehat," tulis BKN diakun resminya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 24 Agustus 2021.***