Hal itu, disindir Ferdinand Hutahaean, melainkan tugas Pemerintah Pusat dan Polisi.
"Ini tugas PEMERINTAH PUSAT dan POLISI," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter-nya pada Senin, 6 September 2021.
Pasalnya, tugas Anies Baswedan dinilainya hanya tampil ke media apabila keadaan sudah tertib.
"Tugas Anies nanti muncul bicara ke media kalau sudah tertib untuk mengklaim itu kerjaan dia," tutur dia.
"Monggo Nies, latihan bicara utk ini spy nanti tata katanya bagus," lanjutnya.
Sebagai informasi, DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Level 3.
PPKM Level 3 di DKI Jakarta ini terhitung mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.***