Selain itu konten gancet ini juga mengundang reaksi dari Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Malang, Zulham Mubarak.
Ia mengecam tindakan Idris. Zulham meminta polisi bertindak sesuai hukum menyikapi Gus Idris dengan menahannya.
Diketahui sebelumnya sebuah video viral di media sosial Tiktok yang menampilkan sepasang kekasih sedang berhubungan.
Video itu viral di akun Tiktok @indriani_be pada 6 September 2021.
Video yang diunggah mendapat ratusan komentar netizen dan membuat geger jagat maya.
Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan Judul 'Setting 'Sejoli Gancet' demi Konten dan Alasan Pendidikan, Gus Idris Ternyata Tersangka Hoaks'.***