Menanggapi unggahan itu, Emerson Yuntho mengungkapkan bahwa perpanjangan SIM mati sebenarnya diperlakukan seperti pembuatan SIM baru.
"Ibu @susipudjiastuti yang baik, polisi selalu katakan, jika SIM mati maka diperlakukan seperti buat SIM baru," cuit Emerson dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @emerson_yuntho pada Kamis, 16 September 2021.
Menurut Emerson, Susi Pudjiastuti seharusnya menjalani tes tertulis dan praktik SIM, sebelum diperkenakan mencetak foto SIM.
"Artinya harus tes tertulis dan praktik jika lulus baru foto cetak SIM," tutur dia.
Oleh karena itu, Emerseon meminta Susi Pudjiastuti untuk menghapus videonya apabila prosedur perpanjangan SIM mati tersebut tidak dilakukannya.
"Jika proses ini tdk ibu lakukan. Sebaiknya dihapus saja videonya. Jadi contoh buruk nanti," sambungnya.***