Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, Muhadjir Effendy: Jangan Punya Rencana Mudik!

- 27 Oktober 2021, 19:03 WIB
Muhadjir Effendy sebut pemerintah telah hapus cuti bersama Natal dan Tahun Baru, dan imbau masyarakat agar tak mudik pada akhir tahun.
Muhadjir Effendy sebut pemerintah telah hapus cuti bersama Natal dan Tahun Baru, dan imbau masyarakat agar tak mudik pada akhir tahun. /Aditya Ramadhan/ANTARA

"Kemungkinan besar akan kami atur secara ketat seperti tahun lalu, jangan dicurigai macam-macam, ini demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat Indonesia," tutur Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy juga menjelaskan bahwa pemerintah sudah mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan penularan Covid-19 pada akhir tahun.

Baca Juga: Nia Daniaty Bergabung ke Dalam Partai Pandai, Farhat Abbas: Secara Politik Kami Bersatu Kembali

Pasalnya, meski saat ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai menurun, tapi masyarakat diimbau agar tidak lengah dan tetap waspada.

"Walaupun sekarang kasus Covid-19 sudah landai dan turun, tidak boleh kemudian kita lengah, harus tetap waspada tinggi," kata Muhadjir Effendy.

Menurut Muhadjir Effendy, jika pemerintah tidak melakukan pembatasan kegiatan masyarakat pada akhir tahun, dikhawatirkan akan kembali terjadi peningkatan kasus Covid-19.

"Nataru ini kalau kita los tanpa ada pembatasan atau aturan, biasanya diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat yang lain. Kemudian pasti akan dibarengi dengan kasus Covid-19," tutur Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Farhat Abbas Anggap Prabowo-Anies Baswedan Bukan Saingan Berat: Belum Teruji Beri Kemakmuran Buat Rakyat

Terakhir, Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah selalu berusaha membatasi pergerakan warga guna mencegah terjadinya gelombang ketiga penularan Covid-19, seperti yang terjadi di negara lain.

"Sekarang kan Eropa hampir semua negara mengalami kenaikan (kasus Covid-19) yang sangat drastis," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah