225 Peserta SKD CPNS 2021 Diduga Berbuat Curang, Pelaku Terancam Dijatuhi Sanksi Pidana

- 28 Oktober 2021, 13:06 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021.
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021. /Facebook/BKNgoid/

 PR BEKASI - SKD CPNS 2021 yang baru saja dilaksanakan dalam waktu dekat ini terindikasi mengalami kecurangan yang dilakukan oleh peserta.

Menurut informasi yang dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia.id, tercatat bahwa ada 225 peserta SKD CPNS 2021 yang diduga melakukan kecurangan dalam seleksi.

Praktik kecurangan dalam SKD CPNS 2021 ini terjadi di Kabupaten Buol dengan jumlah terduga 27 peserta, Kabupaten Enrekang dengan jumlah 5 peserta, dan di Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) dengan jumlah 40 peserta.

Baca Juga: Media Korsel Soroti Tes SKD CPNS di Jatim yang Pakai Kostum ala Squid Game

Sedangkan untuk di lokasi mandiri Lampung berjumlah 23 peserta, Kabupaten Mamasa yang berjumlah 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang yang berjumlah 62 peserta, Kabupaten Luwu berjumlah 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan berjumlah 41 peserta, dan Mandiri Kumham Sulsel berjumlah 4 peserta.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kemenpan RB, Tjahjo Kumolo pun sangat menyesalkan terkait kejadian tersebut.

Tjahjo Kumolo juga menegaskan bahwa dugaan kecurangan ini telah mengarah ke tindak pidana dan pelaku harus dijatuhi sanksi pidana yang sesuai.

Baca Juga: Aksi Petugas Ala 'Squid Game' Kawal Test SKD CPNS Kemenkumham Surabaya Ramai di Twitter

“Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal,” tegas Tjahjo Kumolo.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x