Kemenpan RB, lanjut Tjahjo Kumolo, telah mendiskusikan dugaan kecurangan ini dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan langkah selanjutnya.
Selain sanksi administrasi bagi para pelaku kecurangan, Tjahjo Kumolo setuju agar peserta yang terlibat indikasi kecurangan ini dikeluarkan dari seleksi dan pegawai yang terlibat dalam kecurangan ini akan ditindak tegas.
Baca Juga: Catat! Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Non Guru, SKB hingga Penetapan NIP
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo memperoleh informasi terkait kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.
Remote access adalah metode dimana komputer yang digunakan oleh peserta dikendalikan secara jarak jauh oleh pelaku kecurangan dengan perangkat yang telah terhubung dengan komputer yang digunakan peserta dalam seleksi.
Sehingga ketika tes berlangsung, pelaku kecurangan bisa membantu peserta dalam mengerjakan tes peserta dari lokasi yang tidak diketahui.
Tjahjo Kumolo selaku Menteri PANRB yang bertugas sebagai Ketua Tim Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 juga mengimbau agar seluruh jajaran penyelenggara seleksi CASN mengedepankan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara.
Ia juga memberikan pesan kepada seluruh Kementerian PANRB, Kemendikbudristek, BKN, BSSN, BPPT, dan BPKP selaku Tim Panselnas agar terus mengawal kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian proses seleksi CASN hingga selesai.
Baca Juga: Penuh Haru! Antar Suami Tes CPNS, Sang Istri Nangis Pas Lihat Kondisi Sepatu Suaminya