Seperti diketahui, permintaan MUI untuk membubarkan Densus 88 ini viral kembali pasca penangkapan Ustaz Farid Okbah.
Permintaan MUI ini disampaikan oleh mantan Wakil Sekretaris Jenderal MUI (alm) Tengku Zulkarnain pada tahun 2015.
Baca Juga: Instagram Masih Aktif Pasca Penangkapan, Densus 88: Akun Tersangka Terorisme FAO Dikelola Admin
Tengku Zulkarnain mengeluarkan permintaan tersebut karena aksi Densus 88 yang mendobrak Pesantren Tahfizhul Qur'an al Mukmin di Malang.
Alasan penyerbuan Densus 88 tahun 2015 silam adalah karena adanya keberadaan Helmi Alamudi, salah satu tersangka ISIS.
Untuk catatan, Ustaz Farid Okbah ditangkap Densus 88 karena dugaan terlibat dalam kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: Istri Ustaz Ahmad Zain Sebut Densus 88 Masuk ke Asrama Putri Tanpa Izin: Ada yang Belum Tutup Aurat
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Menurut Ahmad, Ustaz Farid Okbah terbukti pernah menyalurkan dana sekitar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa di tahun 2018.
Baca Juga: Densus 88 Anti Teror Berhasil Bekuk 13 Teroris dalam Sepuluh Hari Terakhir