Musni Umar Dukung MUI: Mereka yang Ingin Bubarkan adalah Komunis

- 18 November 2021, 16:14 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar menyatakan rasa dukungan kepada MUI.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar menyatakan rasa dukungan kepada MUI. /Twitter/@musniumar

PR BEKASI - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, menyampaikan dukungan pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait trending-nya tagar yang menyerukan pembubaran.

Menurut Musni Umar, mereka yang menginginkan agar MUI dibubarkan adalah para komunis dan bukan bagian dari umat Muslim.

Musni Umar menerangkan bahwa MUI merupakan organisasi masyarakat Islam yang secara konsisten memberikan dukungan terhadap pemerintah.

Baca Juga: Henry Subiakto Dianggap Samakan MUI dengan Teroris, Kader Demokrat Beri Sindiran: Gak Malu Unair?

"Mereka yang ingin bubarkan MUI adalah komunis dan bukan muslim," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Twitter @musniumar pada Kamis, 18 November 2021.

"MUI adalah ormas Islam yang konsisten memberi dukungan kepada pemerintah melalui fatwa, tetapi para pengurusnya kritis dan berani menyampaikan kebenaran dan keadilan," sambungnya.

Awal mula munculnya tagger bubarkan MUI berkaitan dengan ditangkapnya salah satu anggota Komisi Fatwa MUI, yang sudah dinonaktifkan, oleh tim Detasemen Khusus atau Densus 88 sebagai terduga teroris yang terlibat dalam Jamaah Islamiyah atau JI.

Baca Juga: Henry Subiakto Sindir Permintaan MUI yang Ingin Bubarkan Densus 88: Teroris Tidak Suka Densus 88

Menanggapi hal ini, MUI secara tegas menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak ada kaitannya dengan mereka, dan memutuskan menonaktifkan anggota tersebut sampai adanya keputusan hukum yang jelas.

Selain itu, Ketua MUI Cholil Nafis mengatakan kalau mereka menghormati proses hukum yang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak Kepolisian.

"Kami tentunya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kepada Densus 88," katanya.

Baca Juga: Seruan MUI Bubar Jadi Trending, Anwar Abbas: maka Saya Minta Republik Indonesia Dibubarkan

"MUI menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk ditindak setegas-tegasnya ketika bersalah, dan proses hukum seadil-adilnya dan setegas-tegasnya," ucap dia menambahkan.

Cholil Nafis juga menekankan bahwa dalam hal ini penerapan asas praduga tak bersalah sangat penting, dan menyampaikan kalau Ustaz Ahmad Zain An Najah berhak mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum.

Di sisi lain, dia mengungkapkan kalau sejak 2004, MUI sudah mengeluarkan fatwa akan haramnya terorisme dan juga membentuk badan penanggulangan ekstrimisme dan terorisme.

"MUI secara kelembagaan jelas, mendukung adanya penegakan hukum dan pencegahan ekstrimisme dan terorisme," tandasnya.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x