PR BEKASI - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap belasan santriwati di Kota Bandung, Jawa Barat menggegerkan publik.
Sedikitnya 12 santriwati telah menjadi korban dari aksi bejat oknum guru bernama Herry Wirawan ini.
Bahkan 7 di antaranya telah melahirkan bayi, dengan salah satu korban telah melahirkan 2 bayi.
Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI menduga adanya eksploitasi ekonomi dalam kasus pencabulan oleh oknum guru ini.
Oleh karena itu, LPSK RI meminta Polda Jawa Barat untuk mengungkapkan dugaan penyalahgunaan tersebut.
"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan," kata Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar dari keterangan tertulis yang diterima PikiranRakyat-Bekasi.com pada Kamis, 9 Desember 2021.
"Seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat diproses lebih lanjut," sambungnya.