PR BEKASI - Sungguh bejat kelakuan oknum guru pesantren ini.
Diketahui seorang oknum guru di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Antapani, Bandung dengan bejatnya melakukan tindakan cabul terhadap santriwatinya.
Oknum guru pesantren tersebut telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 13 santriwati yang masih di bawah umur.
Bahkan 8 di antaranya diketahui sudah melahirkan 5 bayi, salah satunya sudah melahirkan 2 bayi.
Para santriwati yang berumur antara 13 sampai 16 tahun ini diperbudak secara fisik dan seksual oleh oknum guru yang berinisial HW.
Hal tersebut diketahui dari unggahan Facebook Mary Silvita dan unggahan Twitter @Ayang_Utriza seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com pada Rabu, 8 Desember 2021.
Saat ini polisi telah menangkap dan menahan oknum guru pesantren berinisial HW ini.
HW ditangkap pada 18 Mei 2021 lalu, namun sejak kabar penangkapannya, para orang tua korban mengaku belum mendapat kabar lagi mengenai kelanjutan kasusnya.