Polisi Tangkap Suami dari Guru PAUD, Cabuli 3 Anak Tetangga Bermodal Tayangan Film Kartun

- 26 Desember 2020, 13:40 WIB
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual.
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual. /Pixabay

PR BEKASI - Bagi banyak orang tua, anak adalah aset bangsa dan memiliki masa depan yang masih panjang dan cerah.

Sehingga masa depan seorang anak harus dilindungi dan pelaku tindak kekerasan kepada mereka harus mendapatkan hukuman yang berlaku di Indonesia.

Namun baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap suami dari seorang guru pendidikan anak usia dini (PAUD) berinisial S (55) atas dugaan kejahatan seksual kepada tiga anak perempuan di Grogol, Petamburan.

Baca Juga: Soal Tuduhan Jual Aset Rizky Febian, Pengacara Teddy: Itu Mustahil, Gak Mungkin, Caranya Gimana?

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, menyebut ketiga anak tersebut sering bertemu di rumah pelaku yang menjadi tempat berkumpul anak-anak PAUD.

“Modusnya ketiga anak-anak berkumpul, satu orang dari tiga korban ditarik ke belakang rumah, kemudian terjadi kejahatan seksual,” ujar Audie seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 26 Desember 2020.

Adapun penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Barat dibantu oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendalami keterangan ketiga korban yakni NJ (10), NA (5), dan SP (5).

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan kejadian tersebut sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Lesty Masuk 5 Besar Wanita Tercantik di Dunia, Inul: TC Candler Klaim Top Beauty World Ajang Palsu

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x