PR BEKASI – Kasus pelecehan seksual dengan meremas payudara setidaknya enam kali terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam setahun terakhir.
Namun pihak kepolisian hanya bisa mengungkap satu kasus dan menangkap pelakunya.
Sementara kasus lainnya tak kunjung menemukan titik terang, kendati polisi telah melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi, Selasa 20 Oktober 2020, Empat Wilayah Ini Akan Terdampak
Terkait hal itu, Polresta Tangsel menjelaskan kendala yang dihadapi pihaknya dalam membongkar kasus kejahatan seksual di Kota Tangerang Selatan.
Polisi menjelaskan minimnya petunjuk dan alat bukti membuat petugas kesulitan mengungkap pelaku.
Oleh karena itu, polisi meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperbanyak CCTV di area publik.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi, Selasa 20 Oktober 2020, Catat Syaratnya
Hal ini untuk mempermudah penegak hukum mengungkap kasus kejahatan.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: RRI