Untuk itu para penggerak media sosial dalam hal ini akan terus mendampingi kasus pencabulan terhadap 13 santriwati ini sampai akhir.
"Ajengan pemerkosa, 13 santri diperkosa dan 8 telah melahirkan 5 bayi, para santriwati diperbudak secara fisik dan seksual," ujar @Ayang_Utriza pada Twitternya dengan tag @ridwankamil dan @MUIpusat
"Mohon yang mulia @kejati_jabar @KejaksaanRI tuntut hukuman mati atau penjara seumur hidup," katanya melanjutkan.
Atas unggahan ini banyak warganet yang setuju untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Perlu di tindaklanjuti, kawal sampai kasus ini selasai, dan pelaku dihukum. Semoga korbannya juga dapat perlindungan dan pendidikan lain yang lebih baik," ucap seorang netizen.
"Semoga bisa diusut tuntas, tutup ponpes tsb, hukum setimpal pelaku. Semoga pihak² terkait dapat lebih mengawasi kegiatan ponpes², lembaga²/komnas² bisa berfungsi dg baik, juga penegak hukum harus bertindak tegas tolong dibantu pak @ListyoSigitP," kata netizen lainnya.***