Hari Nusantara Indonesia Diperingati Hari Ini 13 Desember 2021, Ini Sejarah di Baliknya

- 13 Desember 2021, 11:48 WIB
Berikut sejarah di balik Hari Nusantara Indonesia yang diperingati pada hari ini 13 Desember 2021. Berawal dari Deklarasi Djuanda pada tahun 1957.
Berikut sejarah di balik Hari Nusantara Indonesia yang diperingati pada hari ini 13 Desember 2021. Berawal dari Deklarasi Djuanda pada tahun 1957. /Antara

PR BEKASI - Berawal dari Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957, Perdana Menteri Indonesia mencetuskan Hari Nusantara Indonesia.

Sejarah Hari Nusantara Indonesia disebutkan oleh Sutijastoto saat pembacaan Deklarasi Djuanda.

Hari Nusantara lndonesia ditegaskan dalam UU No. 17 tahun 1985 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.

Baca Juga: Deretan Film Terbaik untuk Rayakan Hari Ibu Nasional 22 Desember 2021, Bisa Ditonton Bersama Tahun Ini

Setelah Deklarasi Djuanda, Hari Nusantara Indonesia mulai diakui dan dicanangkan sejak 13 Desember 1999.

Ditambah lagi, melalui Surat Keputusan Presiden No. 126 tahun 2001 oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri, 13 Desember ditetapkan sebagai Hari Nusantara Indonesia.

Sejak saat itu, Hari Nusantara Indonesia mulai diperingati dengan perayaan setiap tahun.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional pada Bulan Desember 2021, Kapan Hari Ibu?

"Deklarasi Djoeanda tersebut menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI," kata Sutijastoto.

Konvensi hukum laut internasional atau United Nations Convention On The Law of The Sea (UNCLOS) menerima pernyataan Deklarasi Djuanda dan ditetapkan oleh PBB pada 1982.

Setelah itu luas wilayah RI ditetapkan sebesar 5.193.250 km2.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional November 2021, Apakah Ada Hari Libur dan Tanggal Merah?

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman ESDM, tujuan Hari Nusantara Indonesia, diantaranya:

1. Merubah mindset bangsa Indonesia mengenai ruang hidup dan ruang juang dari matra darat menjadi matra laut (matra darat dan matra laut berimbang).

2. Menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama (Mainstream) pembangunan nasional.

3. Menghasilkan model pembangunan terintegrasi bagi kepulauan terluar dan atau terpencil.

4. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mampu mengelola potensi sumber daya alam laut untuk kesejahteraan masyarakat dan disegani dunia.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x