PR BEKASI - Sebanyak 1,2 ton telur ayam Arab ilegal telah dimusnahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat pada Selasa, 28 Desember 2021 ini.
Telur ayam Arab ilegal tersebut merupakan hasil tangkapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan barat.
"Peredaran telur ayam Arab ilegal itu berasal dari Jawa Timur melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak sehingga kami tertibkan," ujar Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat Anthonius Rawing, dikutip dari Antara pada Selasa, 28 Desember 2021.
Adanya penertiban peredaran telur ayam Arab ilegal ini berasal dari laporan masyarakat.
Baca Juga: China Laporkan Kasus Covid-19 Bergejala Lokal Meningkat Pesat di Hari ke-4
Telur ayam Arab yang beredar di Kalimantan Barat terbukti ilegal dan tidak dilengkapi dokumen selayaknya izin sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Telur itu tidak layak edar maka kami musnahkan," ujar Anthonius.
Berdasarkan pengakuan dari pemilik telur ayam Arab, ada 2 ton telur yang telah masuk ke Provinsi Kalbar.
Meski manifes sudah dijelaskan ada 2 ton telur, namun faktanya tidak sampai 2 ton, atau diperkirakan hanya 1,5 ton saja.