Terindikasi Melanggar Aturan Penyalahgunaan dan Penggunaan Narkotika, Izin Usaha Diskotek Golden Crown Dicabut

- 8 Februari 2020, 11:29 WIB
ILUSTRASI penutupan tempat hiburan malam.*/DOK. PR
ILUSTRASI penutupan tempat hiburan malam.*/DOK. PR /

Sekretaris Jenderal FUI Al-Khaththath mengatakan bahwa penutupan diskotek Golden Crown harus segera dilakukan karena tempat tersebut telah berubah menjadi sarang penyalahgunaan dan jual beli narkoba.

Baca Juga: Google Maps Luncurkan Ikon Baru untuk Rayakan Ulang Tahun ke-15, Lebih Banyak Fitur dan Fokus pada Masukan Pengguna

Selain di Golden Crown, dalam waktu yang sama BNN juga menggelar operasi di Club Bar and Lounge Venue pada dini hari namun hanya satu orang yang terbukti positif mengonsumsi narkoba.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x