Minta Tertib Anggaran dan Administrasi, Komisi I DPR RI Minta Dewas TVRI Hentikan Seleksi Calon Dirut

- 25 Februari 2020, 17:15 WIB
HELMY Yahya. DPR RI turun tangan dalam kasus pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur TVRI.*
HELMY Yahya. DPR RI turun tangan dalam kasus pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur TVRI.* /INSTAGRAM @helmyyahya/

Harapannya, seleksi ini juga tidak dilakukan dengan tergesa-gesa agar dapat dilaporkan secara runut dan tepat kepada Komisi I DPR.

Baca Juga: Terus Tunjukan Penampilan yang Stabil, Liverpool di Ambang Pecahkan Banyak Rekor

“Kurang komunikasi dan juga pelaporan terhadap penggunaan anggaran itu perlu dilaporkan ke Komisi I DPR RI sehingga ya kita minta untuk memberhentikan terlebih dahulu,” terang Meutya.

“Namun calon-calon yang sudah mengikuti prosesnya tidak perlu khawatir karena akan dilanjutkan dalam proses berikutnya, kalau memang ini disetujui untuk dilanjutkan kembali,” tuturnya.

Selain meminta penghentian sementara seleksi calon Dirut TVRI, RDP itu juga menghasilkan keputusan bahwa Komisi I DPR RI akan menjadwalkan rapat dengan Dewas LPP TVRI untuk membahas alokasi anggaran dan proses seleksi.

Baca Juga: Akibat Banjir Jakarta, 3 Ruas Tol Boleh Dilalui Roda 2 hingga Aturan Ganjil-Genap DitiadakanBaca Juga: Akibat Banjir Jakarta, 3 Ruas Tol Boleh Dilalui Roda 2 hingga Aturan Ganjil-Genap Ditiadakan

Seperti diketahui sebelumnya, Dewas TVRI memecat Dirut TVRI, Helmi Yahya, pada tangal 16 Desember 2019.

Salah satu alasan utama pemecatan Helmi Yahya, seperti yang dikemukakan oleh ketua Dewas TVRI, Arif Hidayat Thamrin, adalah kepemimpinan dan siaran-siaran TVRI era Helmi Yahya yang terkesan mengejar rating.

Diberitakan sebelumnya di pikiranrakyat-bekasi.com, Helmi Yahya menyatakan persoalan yang dialami olehnya ketika menjabat sebagai Dirut TVRI sangat berat.

Baca Juga: 5 Makanan yang Harus Dibatasi Konsumsinya untuk Mencegah Kanker Payudara

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah