Perebutan Tanah, Perang Antar Suku di Adonara NTT Tewaskan 6 Orang

- 6 Maret 2020, 07:06 WIB
ILUSTRASI bentrokan.*
ILUSTRASI bentrokan.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Perang tanding, atau perang antara dua suku yang memperebutkan tanah, pecah pada 5 Maret 2020 lalu di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kabupaten Flore Timur, Pulau Adonara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara Peperangan yang terjadi bahkan berhasil merenggut enam jiwa yang berstatus sebaga warga Desa Sandosi.

Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli mengaku peristiwa ini baru diketahui setelah ada korban jiwa lantaran lokasi kejadian berlangsung di tempat yang tidak terjangkau akses komunikasi.

Baca Juga: Virus Corona Berikan Peluang Ekspor Batu Bara Bagi Indonesia

Usai pecahnya perang perebutan tanah tersebut, Agustinus Payong Boli mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menahan niat untuk membantu suku-suku yang sedang bertikai.

"Kami meminta masyarakat agar jangan sampai terprovokasi dengan perang tanding antarwarga yang terjadi di Sandosi Kamis pagi tadi," kata Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Secara budaya Lamaholot (sebutan untuk suku bangsa yang berdiam di sebagian wilayah Kabupaten Flores Timur, Lembata, Alor), Pulau Adonara dikenal dengan adanya sekutu lintas desa atau antar wilayah, oleh sebab itu Wakil Bupati mengimbau masyarakat untuk menyerahkan kerusuhan ini pada pemerintah.

Baca Juga: Viral, Beredar Video Serangan Belalang Super di Tiongkok

"Jadi jangan ajak nara atau sekutu, biarkan pemerintah dan aparat keamanan yang menyelesaikan masalah yang ada," kata dia.

Demi menjaga keamanan dan memecah rantai perang antar suku, Agustinus meminta masyarakat untuk tidak mengunggah hal-hal yang bersifat provokatif ke media sosial yang berbuntut pada runcingnya keadaan.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x