Menurut Anies, langkah pencegahan awal ini merupakan hasil pemantauan dari negara-negara lain yang memiliki penyebaran virus corona yang terbilang cepat.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan oleh Pikiran-Rakyat.com, per 11 Maret 2020, kasus virus corona di Indonesia telah menelan korban jiwa untuk pertama kalinya.
Pasien COVID-19 meninggal dunia itu merupakan kasus 25, yang berusia 53 tahun yang saat masuk ke ruang isolasi, dirinya sudah mengidap penyakit berat yakni diabetes, sakit paru, hipertensi, dan gangguan pernafasan.***