Bupati Langkat Resmi Pakai Rompi Oren Usai Kena OTT Maling Uang Rakyat

- 20 Januari 2022, 10:09 WIB
Bupati Langkat dan 5 orang lainnya resmi ditahan usai terjaring OTT KPK maling uang rakyat pada Selasa, 18 Januari 2022.
Bupati Langkat dan 5 orang lainnya resmi ditahan usai terjaring OTT KPK maling uang rakyat pada Selasa, 18 Januari 2022. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat sebagai tersangka.

Bupati Langkat, Terbut Rencana Perangi Angin terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa, 18 Januari 2022.

Dalam OTT KPK kali ini, KPK berhasil mengamankan 8 orang.

Baca Juga: Ikatan Cinta 20 Januari 2022: Rendy Ajak Henry Kerja Sama untuk Bongkar Kebohongan Iqbal

Delapan orang itu diantaranya Bupati Langkat, Terbut Rencana Perangi Angin, Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat Sujarno, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Langkat Deni Turio, Kepala Bagian Pengadaan barang dan Jasa Suhardi.

Selain itu, empat kontraktor diantaranya Marcos Suryadi Abadi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Isfo Syahfitra (IS) dan Muara Perangin-angin (MR).

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, KPK turut mengamankan uang sebesar Rp786 juta dari hasil OTT tersebut.

Baca Juga: Wijin Mengaku Kehilangan Setengah Jiwanya Usai Putus dari Gisel

"Para pihak yang ditangkap beserta barang bukti sejumlah Rp786 juta kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x