PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
OTT yang dilakukan KPK ini dilakukan pada Selasa hingga Rabu, 19 Januari 2022.
Dari OTT kali ini, KPK berhasil Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Tak hanya Bupati Langkat saja, KPK juga berhasil mengamankan 9 orang lainnya dalam OTT kali ini.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kekayaan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin mencapai Rp85 miliar.
Tak hanya itu Bupati Langkat juga memiliki 10 bidang tanah dengan nilai Rp3.790.000.000 di wilayah Langkat dan sekitarnya.
Adapun harta bergerak yang dimiliki oleh Terbit Rencana Perangin Angin ditaksir senilai Rp700 juta dengan kas total Rp1.191.419.588.