Arteria Dahlan Sakiti Suku Sunda, Politisi PKS: Meuni Lebay Kitu

- 20 Januari 2022, 14:21 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah menyatakan pernyataan Arteria Dahlan terkait Kajati yang berbicara bahasa Sunda terlalu berlebihan.
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah menyatakan pernyataan Arteria Dahlan terkait Kajati yang berbicara bahasa Sunda terlalu berlebihan. /Instagram @arteriadahlan dan Humas Fraksi DPR RI PKS /

PR BEKASI – Pernyataan kontroversial yang dikeluarkan Arteria Dahlan, terkait permintaan pemecatan Kajati yang berbicara bahasa Sunda, mendapatkan tanggapan dari anggota DPR RI asal Jawa Barat. 

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah, menyatakan kecewa terhadap pernyataan Arteria Dahlan tersebut. 

Menurutnya, pernyataan politisi dari PDI Perjuangan tersebut telah menyakiti hati masyarakat Sunda. 

Baca Juga: Pemerintah Hong Kong Meminta Ribuan Hamster Dimusnahkan Usai Pegawai Toko Hewan Positif Covid-19

Bahkan, Ledia Hanifa mengatakan bahwa permintaan Arteria Dahlan tergolong berlebihan dan cenderung lebay. 

Meuni lebay kitu si Om Arteria Dahlan teh, serius kalo kata saya mah eta teh lebay, berlebihan,” katanya.  

Menurutnya, berdasarkan UU No 24 Tahun 2009, penggunaan bahasa Indonesia memang diwajibkan dalam rapat resmi di lingkungan pemerintahan maupun swasta. 

Baca Juga: Kadisdik Pasuruan Minta Maaf setelah Pidatonya Ancam LSM dan Wartawan Viral

Akan tetapi hal tersebut bukannya berarti penggunaan bahasa daerah dalam rapat resmi dilarang. 

“Ini bukan berarti penggunaan bahasa daerah dalam rapat resmi menjadi haram mutlak,” katanya.  

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Fraksi PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x