PR BEKASI – Isu yang menyebar terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Garuda Indonesia dalam rangka efisiensi perusahaan telah mendapatkan tanggapan dari Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra.
Irfan Setiaputra membantah bahwa Garuda Indonesia telah melakukan PHK terhadap para karyawan mereka.
Dirinya menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih berfokus untuk menjalani proses PKPU.
Baca Juga: Dua Pendaki Gunung Malabar yang Sempat Hilang Berhasil Ditemukan, Satu Meninggal Dunia
Proses PKPU tersebut dilakukan untuk memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur.
Hal tersebut dikatakan oleh Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis yang dirilis di Jakarta pada Rabu, 2 Februari 2022.
"Hingga saat ini Garuda Indonesia belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkaitan dengan penyesuaian jumlah karyawan," katanya.
Dirinya juga menambahkan bahwa proses PKPU yang sedang dijalani oleh Garuda Indonesia bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan.