Irfan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU.
Tak hanya menjalin komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, dalam proses PKPU ini Garuda Indonesia juga menjalin komunikasi yang intens dengan seluruh kreditur.
Diketahui, saat ini Garuda Indonesia sendiri telah mendapatkan berbagai tanggapan positif dari para kreditur.
Tanggapan positif terhadap Garuda Indonesia juga datang dari lessor pesawat dalam proses negosiasi.
Hal tersebut dilakukan guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha.
Meskipun sampai saat ini Garuda Indonesia masih berusaha untuk memulihkan kinerja mereka, mereka akan terus berkomitmen untuk kesejahteraan para karyawan mereka di masa pandemi Covid-19 yang penuh dengan tantangan ini.
“Hal ini sebanding dengan tujuan Garuda Indonesia untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Irfan Setiaputra menambahkan bahwa usaha Garuda Indonesia terkait kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku serta komunikasi yang intens bersama para karyawan.
Baca Juga: Jadwal IBL Hari Ini Ditunda Akibat 7 Pemain Positif Covid-19, Ini Cara Refund Tiket