PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya akibat mengancam anggota polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan sebilah pisau.
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, kabar mengenai penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kim Jong Un Takut Corona sehingga Bersembunyi, Bukan Meninggal Dunia
"Betul pelaku sudah kita amankan," kata Yusri Yunus.
Pelaku diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya.
Yusri menjelaskan insiden itu terjadi saat seorang sang jenderal sedang mengendarai mobil dinasnya di ruas Tol Cikampek KM 29.
Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Disebut Berikan Bansos PSBB kepada Kim Jong Un dan Donald Trump
Saat itu sang jenderal menyalip mobil pelaku dan pelaku yang tidak terima disalip lantas mengejar mobil korban dan memaksanya menepi ke pinggir jalan tol, korban pun mengikuti keinginan pelaku.
Pelaku kemudian turun dari mobil dan mengeluarkan pisau yang digunakan untuk merusak mobil korban.