PR BEKASI - Viral sebuah video merekam momentum seorang pencuri sepeda motor dibebaskan.
Sepeda motor yang dicuri tersebut adalah milik pedagang sayur, yang kemudian memaafkannya.
Kejaksaan Negeri Takalar, Sulawesi Selatan, memutuskan memberikan restorative justice kepada MA, sang tersangka pencurian.
Lantaran, MA terpaksa mencuri untuk biaya melahirkan istrinya.
Baca Juga: Millen Cyrus Ungkap Alasan Tidak Mau Operasi Kelamin: Kalau Tua Lihat Kaca, Lu Mau Lihat Apa?
“Demi istrinya yang akan melahirkan MA nekat mencuri motor dari korban seorang penjual sayur,” demikian pernyataan resmi Kejaksaan RI, yang akunnya dikelola oleh Puspenkum Kejaksaan RI, Jumat, 18 Februari 2022.
“Dengan kekuatan maaf dan hati nurani dari korban akhirnya MA mendapatkan restorative justice dan dibebaskan,” kata admin menambahkan dalam caption.
Tampak dalam video yang diunggah, MA kini bisa berkumpul bersama istri dan anaknya yang baru lahir.
Baca Juga: Di Balik ATM Kado Nagita Slavina, BNI Sebut RANS Nasabah Utama
Momen pemberian restorative justice yang dibacakan Kajari Takalar, Sabri Salahuddin berlangsung haru, karena Kajari juga banjir air mata.
MA pun sejak awal video diputar tak putus-putusnya tampak menangis.
Belum lagi ketika bertemu istrinya kembali usai ia melepas seragam tahanan.
Sang istri yang menggendong bayi merah itu berderai air mata.
MA sebelumnya ditahan di Polres Takalar selama dua bulan hingga dibebaskan.
Netizen yang berkomentar di akun @kejaksaan.ri pun, memuji kelapangan korban dalam memaafkan pelaku, sehingga proses damai berlangsung lancar.
Netizen pun saling mengingatkan agar makin peduli dengan kesusahan di sekitarnya.***