PR BEKASI - Seorang korban pencurian motor mengungkapkan keluh kesahnya karena telah diminta uang tebusan senilai Rp10 juta oleh oknum kepolisian yang menangani kasusnya.
Adapun kronologinya ia ungkapkan di akun Rizky Fauzian Rosmawan melalui sebuah group Konsultasi dan Bantuan Hukum di Facebook dan di bagikan ulang oleh Twitter @txtdariorangberseragam.
"Itu barang bukti apa barang gadai Ndan? Pake tebusan segala," ujar @txtdariorangberseragam di keterangan Twitternya seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com pada Rabu, 22 Desember 2021.
Dari unggahan tersebut diketahui bahwa korban bernama Rizky Fauzian Rosmawan ini telah kehilangan sepeda motornya dengan modus di pinjam oleh temannya.
Singkat cerita pelaku pencurian sudah tertangkap, namun motor miliknya terlanjur dijual senial Rp3,5 juta kepada seseorang.
Hingga 3 sampai 4 bulan menunggu lamanya namun belum juga ada kabar dan tindakan dari pihak kepolisian.
Kemudian dia dan keluarganya mencoba jalan lain dengan meminta bantuan kepada intel di kepolisian.
Tidak menunggu lama, selang beberapa jam motor pun ditemukan.