PR BEKASI – Pihak Salim Group angkat bicara berkaitan dengan kabar yang menyebut ada dugaan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kg.
Penemuan dugaan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kg ini diungkap Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Diduga telah ditemukan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kg pada Jumat, 18 Februari 2022 lalu di dalam 92.676 kotak minyak goreng.
Diketahui dugaan penimbunan minyak goreng 1,1 juta kg itu ada di sebuah gudang yang terletak di Deli Serdang, Sumatra Utara.
Ternyata gudang tersebut merupakan PT Salim Invomas Pratama (TbK) sebagai bagian dari kepemilikan Salim Group.
Pihak Salim Group pun buka suara terskait kabar tersebut yang menyangkut nama anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Salim Invomas Pratama Tbk (SIMP).
Pihak perusahaan itu menyebut bahwa adanya minyak goreng tersebut ternyata bukanlah penimbunan.
"Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk didistribusikan pada para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," ujar pihak SIMP.