PIKIRAN RAKYAT - Kabar terbaru datang dari perusahaan pemegang lisensi makanan cepat saji KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) yang juga terkena dampak pandemi Covid-19.
Pendapatan KFC yang beroperasi di Indonesia telah menurun 25 persen hingga 50 persen, terutama ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di beberapa wilayah.
Hal ini berdampak pada nasib ribuan pekerja yang harus dirumahkan.
Jumlah karyawan yang sudah dirumahkan sejak Januari mencapai 4.988 orang atau sekitar 29 persen dari total karyawan tetap dan kontrak berjumlah 17.216 orang.
Baca Juga: Tersiar Kabar WHO Sebut Pria Berpenis Besar Rentan Terinfeksi Virus Corona, Simak Faktanya
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari RRI, pihak Manajemen KFC menyampaikan bahwa penghentian atau pembatasan operasional diperkirakan akan diberlakukan lebih dari tiga bulan.
Lebih lanjut pihak Manajemen mengatakan, "Hingga saat ini terdapat 115 gerai perseroan yang ditutup karena mal atau plaza dinyatakan harus tutup karena dampak Covid-19 di berbagai kota di Indonesia bukan hanya di Jakarta."
Pihaknya pun sangat mengharapkan semua jenis pelayanan sudah dapat dibuka, termasuk dine-in atau makan di tempat, walaupun ada pembatasan kapasitas pelanggan di dalam gerai.
Untuk sementara, di tengah pandemi virus corona, pihaknya hanya memberikan layanan take-away, home delivery, drive-thru, dan online order.