Pascalebaran, KRL Kembali Sesuaikan Jadwal Operasionalnya dengan Masa PSBB

- 27 Mei 2020, 13:00 WIB
ILUSTRASI penumpang KRL.*
ILUSTRASI penumpang KRL.* /ANTARA/

“Hal ini mengingat penularan virus corona adalah melalui droplet atau cairan yang dapat keluar dari mulut dan hidung saat kita batuk, bersin, maupun berbicara,” tutur Anne.

Baca Juga: Viral, Bocah Diduga Dieksploitasi Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan di Warung Kosong di Cianjur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa pemberlakukan PSBB selama 14 hari kedepan yakni hingga 4 Juni 2020.

PT KCI berharap agar masyarakat selalu mengikuti anjuran pemerintah yaitu tetap berada di rumah.

Lebih lanjut Anne mengatakan, "KRL masih beroperasi hanya untuk mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak dan dikecualikan dalam PSBB.”

Baca Juga: Dikabarkan Tertular Saat Salat Id, Satu Keluarga Positif Covid-19 di Bekasi Kini Sudah Diisolasi

Menurutnya, kerja sama dari masyarakat termasuk para pengguna KRL menjadi yang paling penting, agar dapat menghambat penyebaran Virus Corona.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x